SRAGEN – Meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen menghadirkan sosok Duta Pelayanan dalam kegiatan “Polantas Menyapa” di lingkungan Kantor Satpas Sragen. Kegiatan ini difokuskan pada pemberian edukasi mengenai standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.
Dengan mengenakan selempang bertuliskan “Duta Pelayanan”, petugas secara humanis menyapa langsung masyarakat yang datang untuk memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme permohonan SIM. Poin-poin penting yang disosialisasikan melalui pembagian flyer edukasi meliputi:
- Mekanisme dan Prosedur: Menjelaskan tahapan demi tahapan dalam penerbitan SIM, mulai dari pendaftaran, identifikasi, hingga proses cetak.
- Persyaratan Administrasi: Menginformasikan kelengkapan berkas yang harus disiapkan oleh pemohon agar proses berjalan lancar dan cepat.
- Standar Waktu dan Biaya: Memberikan kepastian mengenai waktu tunggu dan biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai aturan yang berlaku guna menghindari praktik percaloan.
- Layanan Informasi: Petugas Duta Pelayanan juga aktif memberikan ruang tanya jawab bagi masyarakat yang memerlukan bantuan khusus terkait kendala teknis saat mendaftar.
“Hadirnya Duta Pelayanan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan mempermudah masyarakat dalam memahami aturan main di Satpas Sragen. Kami ingin memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” jelas personel Satlantas Polres Sragen di sela kegiatan.
Langkah inovatif ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Sragen dalam mendukung zona integritas demi memberikan pelayanan prima yang bebas dari pungutan liar bagi seluruh warga Bumi Sukowati.