Polantas Menyapa: Duta Pelayanan Satlantas Polres Sragen Masifkan Edukasi Standar Pelayanan SIM Melalui Flyer

SRAGEN – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus menggalakkan inovasi melalui program “Polantas Menyapa”. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan melibatkan sosok Duta Pelayanan.

Bertempat di area Satpas 1445 Polres Sragen, para petugas yang mengenakan selempang “Duta Pelayanan” secara proaktif menyapa masyarakat dan membagikan flyer informatif. Langkah edukasi ini mencakup beberapa poin strategis guna mempermudah pemohon dalam mengurus SIM:

  • Transparansi Alur dan Mekanisme: Melalui flyer tersebut, petugas menjelaskan 10 langkah prosedur pelayanan Satpas, mulai dari pendaftaran hingga penyerahan SIM.
  • Kejelasan Persyaratan Administrasi: Masyarakat diberikan informasi rinci mengenai dokumen wajib seperti fotokopi KTP, surat kesehatan, dan hasil tes psikologi agar proses berjalan lebih cepat.
  • Edukasi Tarif Resmi (PNBP): Petugas menekankan pentingnya pembayaran biaya sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menghindari praktik percaloan dan pungutan liar.
  • Layanan Konsultasi Langsung: Duta Pelayanan dengan ramah membuka ruang tanya jawab bagi masyarakat yang memerlukan bantuan teknis saat menghadapi tahapan ujian teori maupun praktik.

“Kami ingin setiap warga yang datang ke Polres Sragen merasa terlayani dengan baik dan mendapatkan informasi yang pasti. Flyer ini adalah panduan praktis agar masyarakat semakin mandiri dan percaya diri dalam mengurus SIM,” ujar personel Satlantas Polres Sragen di sela-sela interaksi dengan warga.

Inovasi ini merupakan komitmen nyata Satpas 1445 Sragen dalam membangun Zona Integritas demi memberikan pelayanan prima yang humanis bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sragen.