SRAGEN – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus menggalakkan program “Polantas Menyapa” di lingkungan Satpas 1445 Sragen. Kegiatan ini melibatkan sosok Duta Pelayanan yang bertugas menyapa masyarakat secara langsung untuk memberikan edukasi mengenai standar pelayanan penerbitan SIM.
Melalui pembagian flyer informatif, petugas memberikan penjelasan mendalam kepada para pemohon agar mereka memahami hak dan kewajibannya selama proses pengurusan. Poin-poin penting yang disosialisasikan meliputi:
- Transparansi Mekanisme: Petugas menjelaskan 10 tahapan pendaftaran SIM, mulai dari pemeriksaan berkas, pendaftaran, input data, hingga proses cetak.
- Kejelasan Biaya (PNBP): Menginformasikan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai aturan pemerintah guna menghindari praktik percaloan.
- Persyaratan Administrasi: Mengedukasi pemohon tentang kelengkapan berkas yang wajib disiapkan, seperti fotokopi KTP dan surat keterangan kesehatan.
- Apresiasi bagi Pemohon: Selain sosialisasi, Satlantas Polres Sragen juga memberikan reward khusus sebagai bentuk apresiasi bagi pemohon yang berhasil lulus ujian secara mandiri dan jujur.
- Pendekatan Humanis: Petugas dengan sabar mendampingi masyarakat, termasuk lansia, untuk memastikan informasi pelayanan tersampaikan dengan baik dan nyaman.
“Hadirnya Duta Pelayanan dengan media flyer ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan Zona Integritas. Kami ingin masyarakat merasa terbantu dan memiliki panduan yang jelas saat mengurus SIM sendiri tanpa bantuan pihak lain,” ujar salah satu personel Satlantas Polres Sragen.
Melalui inovasi jemput bola ini, diharapkan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian di Bumi Sukowati semakin meningkat.