SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan transparan bagi masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui inovasi program “Polantas Menyapa”, personel Duta Pelayanan SIM terjun langsung melakukan sosialisasi standar pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Satpas Polres Sragen, Jumat(20/02).
Dalam kegiatan tersebut, Duta Pelayanan SIM menyapa para pemohon dengan pendekatan yang humanis sembari membagikan flyer resmi. Flyer tersebut memuat informasi komprehensif mengenai mekanisme, persyaratan, hingga rincian biaya resmi penerbitan SIM sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Sragen menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik agar masyarakat memahami prosedur yang ada tanpa melalui perantara atau calo.
“Kami ingin memastikan setiap pemohon SIM di Polres Sragen mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Dengan kehadiran Duta Pelayanan SIM yang membagikan flyer ini, masyarakat bisa lebih mandiri dan merasa nyaman karena standar pelayanan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Kehadiran Duta Pelayanan SIM di area Satpas mendapatkan apresiasi positif dari warga. Selain memberikan edukasi terkait administrasi, petugas juga memberikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan ketaatan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Dengan adanya sosialisasi rutin ini, Satlantas Polres Sragen berharap dapat mewujudkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli, selaras dengan semangat transformasi Polri yang presisi.