“Mulai Hari Ini: Razia Gabungan Polisi-TNI di Sragen, Pengendara Diminta Cek Surat dan Kendaraan!”

Mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025, jajaran Polres Sragen bersama aparat Kodim 0725/Sragen dan instansi terkait resmi meluncurkan operasi gabungan bertajuk Operasi Patuh Candi 2025.

Razia ini tidak hanya fokus kepada pelanggaran surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tetapi juga menyasar perilaku pengendara yang sering menjadi pemicu kecelakaan. Dalam apel gelar pasukan, para pimpinan operasi menegaskan bahwa misi utama adalah keselamatan pengguna jalan, bukan sekadar menilang.

Beberapa poin yang ditekankan dalam operasi ini:

  • Penindakan terhadap pengendara tanpa SIM atau dengan SIM kadaluarsa.
  • Pemeriksaan kelengkapan kendaraan seperti helm standar SNI, kaca spion, dan kondisi ban.
  • Patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
  • Kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan, Subdenpom TNI, dan Samsat dalam rangka pendataan dan penertiban.

Kepada seluruh pengendara di Kabupaten Sragen diimbau agar segera memastikan kelengkapan surat-menyurat, kondisi teknis kendaraan, dan memperhatikan keselamatan sendiri serta pengguna jalan lain. Razia ini adalah momentum untuk bersih-bersih aturan dan bersama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.