SRAGEN ASRI NEWS – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas pungli, Satlantas Polres Sragen melakukan transparansi penuh terkait biaya penerbitan SIM. Melalui banner berukuran besar dan flyer praktis, rincian biaya PNBP kini diinformasikan secara terbuka kepada seluruh masyarakat pemohon.
Upaya sosialisasi yang dipimpin oleh Duta Pelayanan SIM ini bertujuan untuk memberikan edukasi bahwa mengurus SIM secara mandiri adalah pilihan yang tepat dan ekonomis. Kasat Lantas AKP Kukuh mengimbau warga agar selalu merujuk pada daftar tarif resmi yang telah dipasang di titik-titik strategis area Satpas. “Dengan keterbukaan informasi ini, kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas negara sesuai prosedur,” pungkas AKP Kukuh.