
SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik di lingkungan Samsat. Melalui program humanis “Polantas Menyapa”, jajaran petugas Pelayanan Samsat turun langsung memberikan sosialisasi mendalam mengenai mekanisme dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada para Wajib Pajak (WP) yang hadir.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memangkas potensi misinformasi dan memastikan bahwa setiap Wajib Pajak memahami langkah demi langkah proses pembayaran PKB, mulai dari loket pendaftaran hingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang baru. Dengan informasi yang jelas, diharapkan waktu tunggu pelayanan dapat berkurang dan kepuasan masyarakat meningkat.
Petugas Pelayanan Samsat, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, menjelaskan persyaratan dokumen yang lengkap, alur pembayaran, hingga opsi-opsi layanan Samsat seperti Samsat Keliling atau drive-thru. Sosialisasi ini berfokus pada efisiensi waktu dan kemudahan akses bagi seluruh Wajib Pajak.
“Transparansi adalah kunci dari pelayanan publik yang baik. Kami hadir di sini untuk memastikan setiap Wajib Pajak mengetahui hak dan kewajibannya, serta memahami alur layanan tanpa kerumitan,” ujar salah satu petugas Samsat yang memimpin sesi sosialisasi. “Kami mendorong Wajib Pajak untuk tidak menggunakan calo dan memanfaatkan informasi yang kami berikan ini secara maksimal.”
Satlantas Polres Sragen berkomitmen penuh untuk menjadikan Samsat sebagai lembaga pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungli. Melalui edukasi yang berkelanjutan di bawah program “Polantas Menyapa”, Polres Sragen bertekad menciptakan tata kelola kepatuhan pajak kendaraan yang efektif dan efisien.