POLANTAS MENYAPA SATLANTAS POLRES SRAGEN: EDUKASI BPKB MUDAH DAN TRANSPARAN

Petugas Pelayanan BPKB Tingkatkan Literasi Publik Melalui Sosialisasi Langsung kepada Pemohon

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus memperluas jangkauan program humanisnya, “Polantas Menyapa”, kali ini menyasar Wajib Pajak (WP) di layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Melalui inisiatif ini, petugas Pelayanan BPKB secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada setiap pemohon mengenai prosedur registrasi dan penerbitan BPKB.

Aktivitas ini bertujuan ganda: pertama, untuk memastikan bahwa masyarakat memahami setiap tahapan proses pengurusan BPKB, mulai dari kelengkapan dokumen hingga waktu penyelesaian; dan kedua, untuk menanamkan nilai transparansi dan antikorupsi dalam pelayanan publik. Petugas memastikan bahwa pemohon menerima informasi yang akurat dan mencegah adanya praktik calo atau pungutan liar.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan personal dan ramah. Petugas mendekati pemohon, baik yang mengurus BPKB baru, mutasi, maupun balik nama, untuk menjelaskan secara rinci tentang:

  1. Kelengkapan Persyaratan: Memastikan pemohon membawa seluruh dokumen yang diperlukan, seperti KTP, STNK, dan kuitansi jual beli yang sah.
  2. Mekanisme dan Prosedur: Menjelaskan alur proses dari penyerahan berkas hingga pengambilan BPKB.
  3. Biaya Resmi dan Waktu Pelayanan: Menegaskan besaran biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan, serta estimasi waktu penyelesaian BPKB.

Kasat Lantas Polres Sragen, melalui petugas BPKB yang bertugas, menyampaikan, “Layanan BPKB adalah pintu gerbang legalitas kepemilikan kendaraan. Melalui ‘Polantas Menyapa’ di layanan BPKB, kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang informatif dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Kami ingin setiap pemohon pulang dengan BPKB yang sah dan pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban mereka.”

Satlantas Polres Sragen mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas pelayanan dengan tidak segan bertanya kepada petugas resmi jika menemukan ketidakjelasan atau adanya indikasi penyimpangan. Program ini menegaskan upaya Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan humanis di Kabupaten Sragen.