
SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen secara berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dengan mengedepankan pendekatan humanis. Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas yang bertugas sebagai Duta Pelayanan SIM kini memposisikan diri sebagai problem solver utama untuk setiap kendala dan kebingungan yang dihadapi pemohon.
Fokus ini memastikan bahwa masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau bingung dengan prosedur, melainkan mendapatkan solusi cepat dan tepat dari petugas yang ramah dan kompeten.
Kasat Lantas Polres Sragen, IPTU KUKUH TIRTO SATRIA LEKSONO, S.H, M.H., menjelaskan bahwa peran petugas telah bergeser dari sekadar melayani menjadi pendamping yang menyelesaikan masalah. “Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memahami alur pembuatan, perpanjangan, atau penggantian SIM yang hilang. Oleh karena itu, Duta Pelayanan SIM harus sigap mendeteksi dan memberikan solusi instan atas setiap kesulitan prosedur yang dialami pemohon,” jelas IPTU KUKUH.
Pendekatan problem solving ini terbukti efektif mengurangi frustrasi pemohon, mempercepat waktu penyelesaian layanan, dan menghilangkan celah penyalahgunaan wewenang. Layanan SIM di Satlantas Polres Sragen pun semakin dirasakan mudah, transparan, dan humanis.