POLANTAS MENYAPA: DUTA PELAYANAN SIM SATLANTAS SRAGEN SOSIALISASIKAN STANDAR LAYANAN, JAMIN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Melalui program humanis “Polantas Menyapa”, petugas Duta Pelayanan SIM secara aktif melaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan SIM langsung kepada masyarakat dan pemohon di lingkungan Satpas.

Inisiatif ini penting untuk memastikan setiap pemohon memahami dengan jelas alur, persyaratan, dan biaya resmi yang dibutuhkan dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus menghilangkan celah bagi praktik percaloan dan informasi yang menyesatkan.

Petugas Duta Pelayanan terlihat ramah dan proaktif menyapa pemohon, baik secara individu maupun kelompok kecil. Mereka menggunakan sarana bantu seperti brosur atau papan informasi untuk menjelaskan setiap tahapan secara visual dan mudah dipahami.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga edukatif. Petugas dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan pemohon dan memberikan penekanan bahwa seluruh proses pengurusan SIM harus dilakukan sendiri, tanpa perantara. Hal ini secara efektif meminimalisir peluang terjadinya kesalahpahaman atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Duta Pelayanan juga aktif menyosialisasikan hak-hak pemohon, seperti hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan hak untuk mengulang ujian jika dinyatakan tidak lulus, tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Satlantas Polres Sragen melalui “Polantas Menyapa” berkomitmen menjadikan Satpas sebagai pusat pelayanan yang mengedepankan keterbukaan informasi publik. Dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, diharapkan tercipta masyarakat yang cerdas dalam berurusan dengan layanan Polri, serta terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari proses pengurusan SIM yang benar.