SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus mengedepankan pendekatan Pelayanan Prima yang terintegrasi di Sentra Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SATPAS). Melalui program “Polantas Menyapa,” petugas Duta Pelayanan SIM menjalankan peran ganda: sebagai fasilitator layanan dan edukator keselamatan.
Terlihat dalam foto, petugas Duta Pelayanan SIM secara aktif berinteraksi dengan pemohon di area tunggu yang berprinsip pada Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Petugas menyerahkan flyer atau brosur yang berisi informasi komprehensif, menggabungkan dua pesan utama yang krusial bagi masyarakat:
- Sosialisasi Standar Pelayanan SIM: Memastikan setiap pemohon memahami alur yang benar, persyaratan resmi, dan biaya yang transparan, sesuai dengan tahapan yang tertera pada papan informasi SATPAS. Hal ini menjadi upaya tegas untuk menekan praktik percaloan.
- Edukasi Tertib Berlalu Lintas: Mengingatkan kembali tanggung jawab moral dan hukum dalam berkendara, termasuk pentingnya mematuhi rambu, kecepatan aman, dan penggunaan alat keselamatan.
Melalui flyer ini, Satlantas Polres Sragen memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan SIM dengan proses yang mudah dan benar, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi untuk menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. Program ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Sragen.