TUNTAS DOKUMEN, LANCAR SIM: Duta Pelayanan Satlantas Polres Sragen Beri Problem Solving untuk Kelengkapan Syarat Pemohon

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berupaya menghilangkan hambatan administratif bagi masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui program “Polantas Menyapa,” petugas Duta Pelayanan SIM bertindak sebagai konsultan problem solving untuk memastikan kelancaran proses.

Terlihat dalam foto, seorang petugas Duta Pelayanan SIM berdiri di samping papan persyaratan, secara intensif membantu pemohon SIM untuk memeriksa dan merapikan dokumen-dokumen krusial (seperti surat keterangan dokter dan psikologi) yang menjadi syarat utama penerbitan SIM.

Fokus layanan Problem Solving ini adalah:

  1. Verifikasi Dini: Memastikan semua berkas yang dibawa pemohon sudah lengkap dan sah sebelum masuk ke loket pendaftaran, sehingga tidak terjadi penundaan.
  2. Pemberian Solusi: Jika ditemukan kendala (misalnya dokumen tidak sesuai format), petugas Duta Pelayanan akan langsung memberikan arahan dan solusi tercepat agar pemohon dapat segera melengkapi kekurangan.
  3. Transparansi Prosedur: Menggunakan papan persyaratan resmi sebagai acuan, petugas memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan.

Layanan problem solving ini merupakan wujud nyata komitmen Satlantas Polres Sragen dalam menciptakan pelayanan publik yang PREDIKTIF, RESPONSIBILITAS, dan TRANSPARANSI BERKEADILAN (PRESISI), memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya untuk memperoleh SIM dengan proses yang mudah, benar, dan tanpa hambatan.