Wujudkan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Sragen Masifkan Sosialisasi Standar Pelayanan kepada Pemohon SIM.

SRAGEN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen melalui Duta Pelayanan secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Standar Pelayanan Penerbitan SIM.

Bertempat di ruang tunggu Satpas SIM Polres Sragen, Duta Pelayanan dengan ramah menyapa para pemohon dan memaparkan poin-poin penting terkait mekanisme permohonan SIM. Materi yang disampaikan meliputi persyaratan administrasi, alur proses mulai dari pendaftaran hingga cetak, besaran biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai regulasi, hingga durasi waktu pelayanan.

Kapolres Sragen, melalui Kasat Lantas, menyampaikan bahwa peran Duta Pelayanan sangat krusial sebagai jembatan informasi antara Polri dan masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya saat mengurus SIM. Dengan sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi keraguan terkait prosedur, serta memastikan seluruh proses berjalan transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain menjelaskan prosedur teknis, Duta Pelayanan juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengikuti ujian teori dan praktik secara mandiri. Hal ini bertujuan agar setiap pemegang SIM benar-benar memiliki kompetensi berkendara demi keselamatan di jalan raya.

Diharapkan dengan adanya edukasi berkelanjutan ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Satlantas Polres Sragen terus meningkat, sekaligus memperkuat komitmen Polres Sragen dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.