Tingkatkan Transparansi, Duta Pelayanan Satlantas Polres Sragen Sosialisasikan Standar Pelayanan SIM Melalui Flyer

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan informatif melalui peran aktif Duta Pelayanan SIM. Sebagai garda terdepan informasi, para petugas ini secara intensif melaksanakan sosialisasi mengenai Standar Pelayanan SIM dengan membagikan flyer langsung kepada masyarakat pemohon di area Satpas.

Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan Satpas 1445 Sragen ini, Duta Pelayanan yang mengenakan selempang biru bertuliskan “Duta Pelayanan” melakukan pendekatan humanis untuk menjelaskan poin-poin penting yang tertera dalam flyer. Beberapa informasi utama yang disampaikan meliputi:

  • Kepastian Alur Prosedur: Menjelaskan tahapan sistematis mulai dari pendaftaran, proses identifikasi, hingga penerbitan SIM agar masyarakat tidak bingung.
  • Transparansi Waktu: Memberikan jaminan waktu layanan sesuai standar, yaitu 30 menit untuk penerbitan SIM Baru dan 5 menit untuk proses Perpanjangan/Hilang/Rusak.
  • Edukasi Biaya Resmi: Melalui flyer tersebut, petugas menekankan rincian biaya resmi sesuai PNBP guna mencegah praktik percaloan dan pungutan liar.

Kegiatan ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia agar mereka merasa nyaman dan terlayani dengan baik.

“Sosialisasi melalui flyer ini merupakan langkah kami untuk memastikan setiap pemohon memegang panduan resmi. Dengan pemahaman yang baik terhadap standar pelayanan, masyarakat akan merasa lebih tenang dan yakin bahwa proses di Satpas Sragen berjalan secara akuntabel,” terang salah satu petugas Duta Pelayanan.

Upaya berkelanjutan ini merupakan bagian dari transformasi menuju Polri yang makin Presisi, mengutamakan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat luas.