DUAL FUNGSI DUTA SIM: Satlantas Polres Sragen Padukan Sosialisasi Standar Pelayanan dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus mengoptimalkan peran Duta Pelayanan SIM sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan edukasi masyarakat. Dalam program “Polantas Menyapa” kali ini, petugas melaksanakan sosialisasi dengan dua fokus utama: pelayanan yang transparan dan budaya keselamatan di jalan raya.

Terlihat dalam foto, Duta Pelayanan SIM secara proaktif menghampiri para pemohon dan pengunjung di area tunggu SATPAS. Petugas menyerahkan flyer atau brosur yang berisi paket informasi lengkap. Sosialisasi ini menekankan bahwa penerbitan SIM bukan hanya proses administratif, tetapi juga pemberian izin yang disertai tanggung jawab keselamatan.

Pesan Kunci yang Disampaikan Melalui Media Flyer:

  1. Standar Pelayanan SIM: Mencakup alur prosedur yang wajib dipatuhi, persyaratan lengkap, hingga tarif resmi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan menghilangkan celah bagi praktik percaloan.
  2. Tertib Berlalu Lintas: Mengingatkan kembali pentingnya mematuhi rambu, menggunakan alat keselamatan (helm SNI, sabuk pengaman), dan prinsip defensive driving untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Melalui pendekatan yang humanis dan informatif ini, Satlantas Polres Sragen memastikan bahwa setiap pemohon tidak hanya mendapatkan dokumen SIM, tetapi juga bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Program ini merupakan komitmen berkelanjutan Polri dalam melayani sekaligus mengedukasi demi terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang optimal.