SRAGEN – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan mudah dipahami, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen melalui program “Polantas Menyapa” terus menggencarkan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Garda terdepan pelayanan, yakni petugas berselempang Duta Pelayanan SIM, aktif memberikan pemahaman mengenai mekanisme penerbitan SIM yang benar.
Seperti terlihat dalam kegiatan pelayanan, petugas Duta Pelayanan SIM melakukan pendekatan personal kepada pemohon. Dengan memegang media informasi (flyer), petugas menjelaskan secara rinci Mekanisme Penerbitan SIM yang meliputi tahapan:
- Pendaftaran & Administrasi: Penjelasan mengenai syarat dokumen (KTP, Surat Sehat, Psikologi).
- Identifikasi & Verifikasi: Proses pengambilan data biometrik pemohon.
- Ujian Kompetensi: Penjelasan mengenai mekanisme Ujian Teori (AVIS) dan Ujian Praktik terbaru yang lebih memudahkan masyarakat.
- Pembayaran PNBP: Edukasi mengenai pembayaran resmi ke bank (cashless) sesuai tarif negara, untuk mencegah pungutan liar.
Kehadiran Duta Pelayanan SIM ini bertujuan untuk memangkas kebingungan masyarakat akan alur birokrasi. Dengan penjelasan mekanisme yang gamblang, Satlantas Polres Sragen berharap masyarakat semakin percaya diri untuk mengurus SIM secara mandiri (tanpa calo) karena prosedurnya kini semakin transparan, cepat, dan akuntabel.