JAMINAN WAKTU PELAYANAN: Duta Pelayanan SIM Satlantas Polres Sragen Jelaskan Standar Durasi Proses SIM kepada Pemohon

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berupaya menciptakan pelayanan publik yang transparan dan efisien. Melalui program “Polantas Menyapa,” petugas Duta Pelayanan SIM berperan aktif memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, termasuk mengenai kecepatan proses layanan.

Terlihat dalam foto, seorang Polwan yang bertugas sebagai Duta Pelayanan SIM sedang menjelaskan poster STANDAR WAKTU PELAYANAN SATPAS 1445 SRAGEN kepada seorang pemohon yang menunggu di area pelayanan. Sosialisasi ini berfokus pada:

  • Durasi Setiap Kegiatan: Menjelaskan secara rinci waktu yang dibutuhkan untuk setiap tahapan, mulai dari Pemeriksaan Berkas hingga Produksi SIM.
  • Total Waktu Proses: Memberikan kejelasan mengenai total waktu yang diperlukan untuk pengurusan SIM Baru, serta SIM Perpanjangan/Hilang/Rusak.

Sosialisasi standar waktu pelayanan ini merupakan wujud nyata komitmen Satlantas Polres Sragen untuk: Menjamin kepastian waktu layanan dan mengelola ekspektasi masyarakat. Kehadiran Duta Pelayanan di tengah ruang tunggu membuktikan bahwa layanan prima dan informatif adalah prioritas utama.