SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus memegang teguh prinsip Transparansi dalam setiap tahapan pelayanan publik. Melalui peran aktif Duta Pelayanan SIM, masyarakat dipastikan mendapatkan informasi resmi mengenai standar dan alur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terlihat dalam foto, seorang Polwan yang bertugas sebagai Duta Pelayanan SIM sedang memberikan flyer sosialisasi kepada pemohon di area loket pendaftaran. Dengan panduan ini, pemohon dapat memahami secara rinci tahapan SIM Perpanjangan yang meliputi:
- Pemeriksaan berkas (termasuk surat kesehatan dan psikologi).
- Registrasi dan input data.
- Proses identifikasi.
- Produksi/cetak SIM.
- Penyerahan SIM.
Sosialisasi standar pelayanan ini adalah langkah proaktif Satlantas Polres Sragen untuk:
- Menciptakan Kejelasan: Memastikan pemohon mengetahui hak, kewajiban, dan biaya resmi yang harus dikeluarkan (PNBP), sehingga tidak ada celah untuk pungutan liar.
- Mencegah Percaloan: Dengan informasi yang terbuka, pemohon tidak perlu lagi bergantung pada jasa calo.
Komitmen Satlantas Polres Sragen melalui Duta Pelayanan SIM adalah mewujudkan pelayanan yang humanis, mudah, dan sesuai dengan prosedur baku demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat.