PANDUAN STANDAR PELAYANAN SATPAS 1445 SRAGEN: CEPAT, TEPAT, DAN AKUNTABEL

Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang transparan dan profesional, Satlantas Polres Sragen senantiasa mengedepankan standar pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Akuntabel. Melalui kehadiran Duta Pelayanan, kami ingin memastikan setiap pemohon SIM mendapatkan informasi yang jelas dan akurat langsung di lokasi pelayanan.

Kami memahami bahwa waktu Anda sangat berharga. Oleh karena itu, sesuai dengan maklumat pelayanan kami, berikut adalah estimasi waktu proses penerbitan SIM:

  • ⏱️ Penerbitan SIM Baru: Estimasi total waktu 30 Menit.
  • ⏱️ Perpanjangan / SIM Hilang / SIM Rusak: Estimasi total waktu hanya 5 Menit.

(Catatan: Waktu dihitung sejak berkas lengkap dan proses pendaftaran dimulai)

Duta Pelayanan kami hadir untuk menyapa, memandu, dan membantu Anda memahami setiap tahapan proses. Jangan ragu untuk bertanya jika menemui kendala atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai prosedur yang ada.

Mari bersama-sama wujudkan budaya tertib berlalu lintas dimulai dari proses administrasi yang bersih dan transparan.

Satlantas Polres Sragen: Mengabdi dengan Hati, Melayani dengan Empati.