POLANTAS MENYAPA DAN MENGEDUKASI: Duta Pelayanan SIM Satlantas Polres Sragen Aktif Sosialisasi Standar Pelayanan Melalui Flyer

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan informatif di Sentra Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SATPAS) 45 Sragen. Program “Polantas Menyapa” kali ini diwujudkan oleh Duta Pelayanan SIM dengan melakukan sosialisasi aktif kepada para pemohon.

Dalam foto, terlihat petugas Polwan yang mengenakan selempang bertuliskan “TANYA SAYA” (sebagai penanda Duta Pelayanan) tengah menyerahkan dan menjelaskan isi flyer/brosur kepada salah satu calon pemohon SIM di ruang tunggu SATPAS. Flyer tersebut berisi informasi detail mengenai standar pelayanan SIM.

Materi sosialisasi yang disampaikan melalui media cetak ini mencakup:

  1. Persyaratan Administrasi: Dokumen apa saja yang wajib disiapkan pemohon.
  2. Mekanisme Pelayanan: Urutan langkah yang harus dilalui (pendaftaran, ujian teori, ujian praktik).
  3. Tarif Resmi PNBP: Informasi biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi menggunakan flyer ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan, sehingga dapat mencegah praktik percaloan dan mempercepat proses pelayanan. Dengan adanya Duta Pelayanan yang proaktif dan media edukasi yang jelas, Satlantas Polres Sragen berupaya menjadikan proses penerbitan SIM mudah, cepat, dan sesuai prosedur.