SRAGEN – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen menggelar program “Polantas Menyapa” melalui aksi aktif para Duta Pelayanan SIM di lingkungan Satpas 1445 Polres Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pemohon SIM mengenai hak dan kewajiban mereka melalui pembagian flyer edukatif.
Duta Pelayanan yang mengenakan selempang biru bertuliskan “DUTA PELAYANAN” terjun langsung menyapa masyarakat, termasuk kelompok lansia, untuk menjelaskan isi flyer yang memuat standar pelayanan minimal. Beberapa poin penting yang disosialisasikan meliputi:
- Kepastian Alur dan Prosedur: Menjelaskan tahapan sistematis mulai dari pendaftaran, ujian, hingga proses cetak agar masyarakat memahami urutan layanan dengan benar.
- Transparansi Biaya: Penegasan mengenai rincian biaya resmi sesuai PNBP guna mengantisipasi praktik percaloan dan menjamin pelayanan yang bersih.
- Komitmen Waktu Layanan: Memberikan jaminan durasi proses, yakni 30 menit untuk penerbitan SIM Baru dan 5 menit untuk proses Perpanjangan.
- Fasilitas Pengaduan: Mengedukasi masyarakat mengenai kanal komunikasi resmi jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan di lapangan.
“Melalui program Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan bahwa setiap informasi mengenai standar pelayanan sampai ke tangan masyarakat secara langsung. Penggunaan flyer ini mempermudah warga untuk membaca kembali prosedur yang ada, sehingga mereka merasa lebih nyaman dan terlayani dengan pasti,” ujar salah satu personel Satlantas Polres Sragen di sela kegiatan.
Langkah inovatif ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Sragen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta mewujudkan Polri yang semakin Presisi dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.