Polantas Menyapa: Duta Pelayanan Satlantas Polres Sragen Edukasi Masyarakat Lewat Flyer Standar Pelayanan SIM

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Melalui peran Duta Pelayanan, Satlantas Polres Sragen melaksanakan sosialisasi intensif mengenai standar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat pemohon di lingkungan Satpas 1445 Sragen.

Kegiatan ini berfokus pada pemberian pemahaman yang jelas kepada masyarakat melalui pembagian flyer edukatif. Duta Pelayanan yang bertugas secara aktif menghampiri pemohon guna memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pelayanan.

Poin-poin penting yang disosialisasikan dalam flyer tersebut meliputi:

  • Kepastian Persyaratan: Informasi lengkap mengenai berkas administrasi yang wajib disiapkan oleh pemohon SIM.
  • Transparansi Biaya: Penegasan mengenai tarif resmi sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk mencegah praktik pungutan liar dan percaloan.
  • Standar Waktu: Kepastian durasi proses penerbitan, yakni 30 menit untuk SIM baru dan 5 menit untuk perpanjangan, guna menjamin efisiensi waktu pemohon.
  • Alur Prosedur: Tahapan sistematis mulai dari pendaftaran hingga cetak SIM agar masyarakat memahami setiap proses yang dilalui.

“Hadirnya Duta Pelayanan ini bertujuan untuk menjembatani informasi antara kepolisian dan masyarakat. Kami ingin memastikan pemohon SIM di Polres Sragen mendapatkan hak informasinya secara utuh sehingga proses pelayanan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar perwakilan Satlantas Polres Sragen di sela-sela kegiatan.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat semakin meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta memperkuat komitmen Polres Sragen dalam membangun Zona Integritas yang bebas dari korupsi serta bersih dalam melayani.