Sragen – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan humanis. Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Sragen menerjunkan Duta Pelayanan untuk memberikan edukasi langsung mengenai prosedur resmi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan yang berlangsung di area Satpas Polres Sragen, seorang Duta Pelayanan yang mengenakan selempang biru bertuliskan identitas tugasnya, tampak sedang memberikan penjelasan mendalam kepada salah satu pemohon SIM. Tidak hanya memberikan arahan verbal, petugas juga menyerahkan Brosur Standar Pelayanan SIM yang berisi informasi komprehensif mengenai persyaratan, mekanisme, serta rincian biaya resmi sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga masyarakat yang datang memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajibannya. Dengan adanya Brosur Standar Pelayanan SIM tersebut, diharapkan pemohon dapat mengikuti proses secara mandiri dan terhindar dari informasi yang tidak akurat atau praktik percaloan.
Kapolres Sragen, melalui Kasat Lantas, menegaskan bahwa peran Duta Pelayanan adalah sebagai jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan baik. Dengan sosialisasi brosur standar pelayanan ini, kami mengedepankan keterbukaan informasi agar proses pembuatan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh warga Sragen,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Satlantas Polres Sragen dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).