
SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Melalui program humanis “Polantas Menyapa”, petugas Duta Pelayanan SIM secara aktif mengedepankan pendekatan Problem Solving (Penyelesaian Masalah) bagi setiap pemohon yang mengalami kesulitan atau kebingungan.
Inisiatif ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan birokrasi, memastikan proses pengurusan SIM berjalan lancar, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam gambar terlihat petugas Duta Pelayanan sedang berinteraksi secara personal dan empatik, mendengarkan keluhan atau kesulitan pemohon. Mereka memberikan petunjuk yang jelas, menyederhanakan informasi yang kompleks, dan membantu pemohon menghindari potensi kesalahan, misalnya terkait pengisian formulir atau kelengkapan berkas.
Pendekatan Problem Solving ini sangat krusial dalam layanan SIM untuk mencegah adanya praktik percaloan. Dengan adanya petugas yang responsif dan siap membantu, pemohon tidak lagi merasa perlu mencari jalan pintas atau menggunakan jasa pihak ketiga. Petugas Duta Pelayanan memastikan semua informasi terkait biaya PNBP dan mekanisme ujian disampaikan secara transparan.
Selain itu, Duta Pelayanan juga fokus membantu pemohon yang memiliki kasus khusus, seperti pemohon SIM yang memiliki keterbatasan fisik atau pemohon yang baru pertama kali berurusan dengan kepolisian, memastikan mereka mendapatkan hak pelayanan yang sama dan penuh kepastian.
Komitmen Satlantas Polres Sragen melalui program “Polantas Menyapa” adalah mewujudkan pelayanan SIM yang cepat, transparan, dan humanis. Dengan menjadikan Duta Pelayanan SIM sebagai agen problem solver, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, dan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang didukung oleh layanan publik yang efisien dan berbasis solusi.