
Satuan Lalu Lintas Polres Sragen terus berupaya keras mewujudkan pelayanan prima yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas Duta Pelayanan SIM bergerak proaktif mendekati pemohon untuk memberikan sosialisasi menyeluruh mengenai Standar Pelayanan Penerbitan dan Perpanjangan SIM.
Inisiatif ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan, mencegah praktik percaloan, dan memastikan setiap pemohon memahami hak serta prosedur yang harus dilalui dengan benar.
Sosialisasi ini mencakup tahapan tes kesehatan, tes psikologi, jadwal ujian teori, hingga praktik, serta tata cara pendaftaran melalui aplikasi digital.
Selain aspek administratif, sosialisasi ini juga digunakan sebagai sarana untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas Duta Pelayanan mengingatkan pemohon bahwa kepemilikan SIM adalah bukti kompetensi dan tanggung jawab, bukan sekadar legalitas formal.
Melalui interaksi personal ini, Satlantas Polres Sragen berharap dapat mencetak calon pengemudi yang tidak hanya lulus secara administrasi, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan di jalan raya.
Kegiatan “Polantas Menyapa” yang fokus pada sosialisasi standar pelayanan SIM ini menegaskan komitmen Satlantas Polres Sragen untuk menciptakan Zona Integritas dan area bebas percaloan. Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat didorong untuk mengurus SIM secara mandiri, langsung kepada petugas yang berwenang. Ini adalah upaya nyata Satlantas Polres Sragen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik yang merugikan.