SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus meningkatkan upaya transparansi informasi publik di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Melalui program humanis “Polantas Menyapa”, petugas Duta Pelayanan SIM secara proaktif menyosialisasikan Standar Pelayanan SIM dengan membagikan flyer informasi kepada setiap pemohon dan masyarakat.
Inisiatif pembagian flyer ini merupakan langkah efektif untuk memastikan setiap warga, terutama calon pemohon SIM, memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan dapat diakses kapan saja mengenai persyaratan, alur, dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang resmi.
Petugas Duta Pelayanan terlihat ramah dan antusias menyapa pemohon, menyerahkan flyer tersebut sambil memberikan penjelasan singkat mengenai poin-poin penting, seperti prosedur ujian teori dan praktik, serta biaya resmi perpanjangan dan pembuatan SIM baru.
Pembagian flyer ini tidak hanya sekadar membagi kertas, tetapi menjadi momen interaksi edukatif. Petugas mendorong masyarakat untuk membaca dan memahami isi flyer tersebut. Setiap pertanyaan yang muncul dari masyarakat terkait informasi yang ada di flyer langsung dijawab tuntas oleh Duta Pelayanan.
Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan di berbagai titik strategis di area Satpas, memastikan bahwa informasi standar pelayanan menjadi pengetahuan umum yang dimiliki oleh seluruh calon pemohon. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri Presisi untuk memberikan layanan yang Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Satlantas Polres Sragen melalui program “Polantas Menyapa” berkomitmen penuh untuk mewujudkan layanan SIM yang mudah, cepat, dan anti-calo. Dengan penggunaan media informasi seperti flyer ini, Satlantas Sragen memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terpenuhi, sehingga proses pengurusan SIM dapat berjalan lancar dan penuh kepastian.