SRAGEN – Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terhadap pelayanan prima diwujudkan melalui program unggulan “Polantas Menyapa”. Petugas Duta Pelayanan SIM aktif melaksanakan sosialisasi standar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara langsung dan transparan kepada seluruh pemohon di lingkungan Satpas.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan utama untuk menghilangkan keraguan dan ketidakpastian masyarakat terkait proses pengurusan SIM, serta memutus mata rantai praktik percaloan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami mengenai setiap tahapan yang harus dilalui.
Petugas Duta Pelayanan SIM bergerak proaktif di area tunggu dan loket pendaftaran, menyapa pemohon dengan senyum dan keramahan. Mereka menjelaskan secara rinci mulai dari alur pendaftaran, kelengkapan persyaratan yang wajib dipenuhi, jadwal pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga besaran biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan.
“Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat tahu bahwa pengurusan SIM di Sragen sudah sesuai standar, cepat, dan bebas pungli,” ujar salah satu petugas Duta Pelayanan. Sosialisasi ini bukan hanya sebatas lisan, tetapi juga didukung oleh pemasangan banner dan leaflet informasi di seluruh sudut Satpas. Hal ini merupakan upaya Satlantas Polres Sragen untuk menjamin kepastian pelayanan sesuai amanat Polri Presisi.