Sragen – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Dalam kerangka program “Polantas Menyapa”, petugas yang berperan sebagai Duta Pelayanan SIM aktif melaksanakan sosialisasi langsung di lingkungan Satpas.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk memastikan setiap pemohon SIM memiliki pemahaman yang utuh mengenai seluruh proses dan standar yang berlaku. Terlihat jelas, Duta Pelayanan SIM berinteraksi dengan pemohon, menjelaskan secara rinci alur pelayanan, mulai dari persyaratan, tahapan tes, hingga biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk mempermudah pemahaman, Duta Pelayanan juga menyerahkan Brosur Standar Pelayanan SIM yang berisi informasi komprehensif, termasuk rincian durasi waktu untuk setiap tahapan proses, baik untuk SIM Baru maupun SIM Perpanjangan. Langkah edukatif ini sangat penting untuk mencegah kebingungan, menghilangkan celah pungutan liar (pungli), dan mengeliminasi peran percaloan.
“Kami mengedepankan keterbukaan informasi. Dengan adanya Duta Pelayanan dan brosur standar ini, kami pastikan masyarakat menerima informasi yang akurat dan dapat mengikuti proses pengurusan SIM secara mandiri, cepat, dan sesuai prosedur. Ini adalah wujud nyata pelayanan yang bersih dan melayani,” ujar Kasat Lantas Polres Sragen melalui keterangan resminya.
Sosialisasi ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Satlantas Polres Sragen dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).