Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen. Melalui personel Duta Pelayanan SIM, aksi sosialisasi intensif kini gencar dilakukan di area Gedung Satpas Polres Sragen dengan memanfaatkan media flyer dan banner informasi.
Langkah jemput bola ini bertujuan untuk membekali masyarakat pemohon SIM dengan informasi yang akurat mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga rincian biaya resmi. Personel Duta Pelayanan menyapa warga secara langsung, memberikan penjelasan yang mudah dipahami sembari membagikan flyer panduan praktis.
Selain edukasi tatap muka, sejumlah banner berukuran besar juga dipasang di titik-titik strategis ruang pelayanan. Banner tersebut memuat rincian tarif sesuai Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar maupun percaloan.
Kapolres Sragen melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam meraih kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin setiap pemohon SIM di Polres Sragen merasa nyaman dan memiliki kepastian hukum terkait layanan yang mereka terima. Dengan adanya flyer dan banner ini, masyarakat diimbau untuk mengurus SIM secara mandiri karena seluruh prosedur telah kami buka secara transparan,” tegas AKP Kukuh.