SRAGEN – Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen dalam mewujudkan pelayanan prima yang bersih dan transparan terus dibuktikan melalui peran aktif Duta Pelayanan SIM di lingkungan Satpas. Para petugas ini, yang bertugas sebagai garda terdepan informasi, secara rutin dan proaktif melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pemohon SIM.
Fokus utama sosialisasi adalah memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai Standar Pelayanan SIM yang berlaku. Dalam kegiatan ini, Duta Pelayanan SIM tampak melaksanakan beberapa tindakan penting:
- Penyampaian Informasi Prosedural: Duta Pelayanan dengan ramah menjelaskan alur lengkap pengurusan SIM, mulai dari tahap pendaftaran, ujian teori, hingga ujian praktik.
- Pembagian Brosur: Untuk mendukung transparansi, petugas membagikan brosur yang berisi rincian persyaratan, mekanisme, dan informasi biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pemohon.
- Penjelasan Standar Waktu: Duta Pelayanan memberikan keterangan jelas mengenai durasi waktu yang dibutuhkan untuk setiap proses layanan, sesuai dengan informasi yang tertera pada papan “STANDAR WAKTU PELAYANAN SATPAS 1445 SRAGEN“. Standar ini mencakup detail waktu untuk penerbitan SIM Baru dan SIM Perpanjangan/Hilang/Rusak.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Satlantas Polres Sragen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya Duta Pelayanan, diharapkan masyarakat dapat mengurus SIM secara mandiri, efektif, serta terhindar dari praktik percaloan dan pungutan liar.