Tingkatkan Literasi Publik, Duta Pelayanan Satlantas Polres Sragen Sosialisasikan Standar Pelayanan Melalui Banner Transparansi

SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima yang transparan dan bebas pungli. Melalui peran aktif Duta Pelayanan SIM, Satlantas Polres Sragen melaksanakan sosialisasi standar pelayanan publik menggunakan media banner yang dipasang strategis di area Satpas 1445 Polres Sragen.

Dalam kegiatan ini, Duta Pelayanan yang mengenakan selempang biru bertuliskan “DUTA PELAYANAN” secara proaktif mendampingi masyarakat pemohon untuk memahami alur dan hak-hak mereka sebagai wajib pajak. Banner transparansi yang disosialisasikan memuat informasi krusial, di antaranya:

  • Kepastian Biaya Resmi: Penjelasan detail mengenai tarif PNBP sesuai regulasi untuk menjamin tidak adanya biaya tambahan di luar ketentuan.
  • Standar Waktu Layanan: Komitmen durasi penyelesaian, yakni 30 menit untuk SIM baru dan 5 menit untuk perpanjangan setelah proses identifikasi selesai.
  • Mekanisme Pengaduan: Keterbukaan saluran komunikasi bagi masyarakat jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan di lapangan.
  • Alur Prosedur yang Jelas: Panduan visual langkah demi langkah mulai dari pendaftaran, ujian teori/praktek, hingga cetak SIM.

“Pemasangan dan sosialisasi melalui banner ini adalah bentuk keterbukaan informasi kami kepada masyarakat. Duta Pelayanan bertugas memastikan setiap warga yang datang memahami bahwa proses mengurus SIM itu mudah, cepat, dan terukur,” ujar perwakilan Satlantas Polres Sragen saat memandu masyarakat lansia di lokasi pelayanan.

Langkah ini selaras dengan upaya Polres Sragen dalam mempertahankan predikat Zona Integritas (ZI) serta mewujudkan pelayanan Polri yang semakin Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).