SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus memperkuat komitmennya terhadap prinsip Transparansi dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam pelayanan publik. Komitmen ini diwujudkan melalui program “Polantas Menyapa,” di mana petugas Duta Pelayanan SIM berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat.
Terlihat dalam foto, seorang Duta Pelayanan SIM secara langsung menyerahkan dan menjelaskan flyer atau brosur yang berisi Standar Pelayanan SIM kepada salah satu pemohon di area SATPAS. Tindakan proaktif ini memastikan bahwa informasi resmi dan akurat diterima oleh publik.
Materi yang terdapat dalam flyer ini sangat penting, karena memuat:
- Persyaratan Lengkap: Dokumen apa saja yang diperlukan untuk permohonan SIM.
- Prosedur Baku: Urutan langkah dari pendaftaran hingga pencetakan SIM.
- Tarif PNBP Resmi: Informasi biaya resmi yang transparan tanpa adanya biaya tambahan yang tidak perlu.
Sosialisasi melalui media cetak seperti flyer ini sangat efektif untuk melawan penyebaran informasi palsu atau praktik percaloan. Dengan pengetahuan yang jelas mengenai standar pelayanan, pemohon SIM dapat melalui seluruh tahapan dengan percaya diri, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Satlantas Polres Sragen bertekad menciptakan lingkungan pelayanan yang informatif, ramah, dan berintegritas tinggi.