SRAGEN – Guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan, Duta Pelayanan Satpas 1445 Polres Sragen proaktif membagikan brosur panduan standar pelayanan kepada para pemohon SIM. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik percaloan di lingkungan Satlantas Polres Sragen.
Dalam kegiatan tersebut, Duta Pelayanan membagikan brosur yang memuat rincian mekanisme pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga daftar biaya resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sambil membagikan brosur, petugas juga memberikan penjelasan langsung mengenai alur ujian teori dan praktik kepada masyarakat yang hadir.
Brosur tersebut juga menekankan pesan utama Satpas Sragen: “Yakin & Percaya Anda Bisa, Urus SIM Sendiri Tanpa Calo”. Selain itu, informasi mengenai layanan pengaduan dan aplikasi “SIDORA” turut disosialisasikan agar masyarakat dapat memberikan masukan atau melaporkan kendala selama proses pelayanan berlangsung.
“Pembagian brosur ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka. Kami ingin setiap pemohon SIM merasa nyaman dan memahami bahwa prosedur yang kami jalankan sepenuhnya transparan dan sesuai aturan,” ujar perwakilan Satlantas Polres Sragen.
Melalui sosialisasi tatap muka dan pembagian literasi cetak ini, Polres Sragen optimis dapat terus mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.