TRANSPARANSI WAKTU LAYANAN: Duta Pelayanan SIM Satlantas Polres Sragen Pastikan Pemohon Pahami Standar Durasi SIM

SRAGEN – Komitmen Satlantas Polres Sragen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat di area pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui program “Polantas Menyapa,” petugas Duta Pelayanan SIM aktif menyosialisasikan standar baku pelayanan kepada setiap pemohon yang hadir.

Terlihat dalam foto, seorang Polwan Duta Pelayanan SIM sedang menjelaskan secara rinci informasi yang tertera pada poster “STANDAR WAKTU PELAYANAN SATPAS 1445 SRAGEN” kepada pemohon yang sedang menunggu.

Sosialisasi ini berfokus pada:

  • Kepastian Durasi: Menjelaskan detail waktu yang dialokasikan untuk setiap tahapan proses, termasuk SIM Baru dan SIM Perpanjangan/Hilang/Rusak.
  • Transparansi Proses: Memastikan pemohon memahami alur yang benar, sehingga tidak ada keraguan mengenai prosedur yang harus diikuti.

Tindakan proaktif ini merupakan bagian dari upaya SATPAS Polres Sragen untuk menjamin kepastian waktu layanan dan meminimalkan spekulasi publik. Dengan memahami standar waktu yang berlaku, masyarakat yakin bahwa proses pelayanan SIM berjalan sesuai ketentuan dan efisien, sejalan dengan moto “Melayani Dengan Hati”.